Minggu, 03 Agustus 2014

Mewujudkan Slogan “Orang Bijak Taat Pajak”

 
Zati Arina, konsultan pajak berpengalaman
           
                       “Orang Bijak Taat Pajak”. Slogan ini bukan slogan biasa. Terpampang jelas di jalan raya dan di website Dirjen Pajak. Tentu ada maksudnya. Bukan sekedar jadi slogan apa adanya. Indonesia, sebagai negara berkembang masih membutuhkan banyak dana untuk pembangunan negaranya. Salah satu sumber dananya adalah dari pajak. Oleh karenanya, warga negara yang taat bayar pajak seperti PPh, PPn, PBB, dan jenis pajak lainnya maka tergolong warga yang bijak.

                Tak mudah merealisasikan slogan indah ini, faktanya. Masyarakat masih ada yang enggan membayar karena muncul ketidaksinkronnan peristiwa. Pejabat pajak malah banyak yang mengorupsi pajak yang dibayarkan masyarakat. Kasus korupsi yang dilakukan Gayus Tambunan dan pengikutnya Dhana pada akhirnya melunturkan semangat dan kemauan masyarakat untuk membayar pajak. Buat apa? Toh, pembangunan di Indonesia juga masih saja tersendat-sendat. Banjir dimana-mana, jalan banyak yang rusak, dsb.

                Memang, hal ini berimbas pada peran aktif masyarakat membayar pajak. Namun, seharusnya pemerintah tak tinggal diam. Kasus korupsi tetap harus dituntaskan seadil-adilnya. Mengajak dan menyosialisasikan kewajiban membayar pajak juga tetap jalan. Bagaimanapun slogan ini bukan slogan yang salah. Jika berhasil diterapkan di seluruh ranah masyarakat Indonesia, dampaknya akan bagus. Permasalahan juga muncul karena tidak semua masyarakat atau perusahaan bisa dengan mahir menghitung pajak. Hal ini menyebabkan mereka pun malas membayar pajak.

               Tak perlu bingung. Menggunakan jasa konsultan pajak adalah solusi terbaik. Salah satu diantaranya adalah Zeti Arina. Perempuan yang berprofesi di bidang ini sejak tahun 1995 berpandangan bahwa kehadiran konsultan pajak sangatlah penting. Bahkan harus bersinergi positif bersama pemerintah dan masyarakat khususnya yang wajib pajak. Konsultan pajak berpartisipasi dalam menyosialisasikan peraturan tentang kewajiban pajak dan bagaimana menghitungnya dengan benar dan tepat kepada masyarakat. Sedang pemerintah bertugas mengamankan pajak yang sudah terbayar sehingga benar-benar amanah bisa dipertanggungjawabkan untuk pembangunan negara. Dengan kolaborasi yang cantik maka tugas pemerintah bisa fokus dan berharap korupsi pajak tidak terjadi lagi. Masyarakat wajib pajak kembali dan sadar membayarkan pajaknya.

                Meski demikian, menjadi konsultan pajak, tutur perempuan berkacamata ini, tidaklah mudah dan sembarangan. Untuk menunjukkan keprofesionalannya, konsultan pajak juga harus mengantongi kemahiran-kemahiran tertentu. Untuk menjadi konsultan pajak, wajib lulus ujian sertifikasi dari Brevet A, Brevet b, dan Brevet C. Pendidikan minimalnya pun harus Strata 1 atau Diploma 4.
                Menjadi konsultan pajak pun bisa berubah jadi ladang bisnis yang manis. Anggapan bahwa konsultan pajak adalah pencuri pajak, sama dengan Gayus Tambunan yang korupsi pajak bisa ditepis jika konsultan pajak bekerja dengan professional. Dan Zati Arina sudah menunjukkan kinerjanya. Menjadi konsultan pajak sekaligus CEO Artha Raya Consultant selama bertahun-tahun, justru membuatnya terkenal. Menurutnya, membayar pajak bisa dengan cara hemat tanpa denda namun tetap sesuai aturan yang berlaku. Kata “hemat” ini yang akhirnya mampu membius masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan jasanya. Mereka pun berbondong-bondong untuk membayarkan pajaknya.


                Kalau sudah begini, mewujudkan slogan “Orang Bijak Taat Pajak” bukan omong kosong belaka. Sinergi yang kuat antara konsultan pajak dan pemerintah bisa membantu merealisasikannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar