Kamis, 09 Oktober 2014

Nikah Tanpa Ijab Qobul Tidak Sah Lho!


                Sekarang ini bulan Dzulhijjah. Biasanya, sesuai kebiasaan orang Indonesia, banyak orang tua menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya di bulan ini. Bulan berkah, katanya. Setahun yang lalu, KUA Cilandak Jakarta Selatan mencatat bahwa pernikahan yang berlangsung di bulan ini mencapai 2 kali lipat daripada bulan-bulan lainnya. Di Lumajang, tercatat ada 2000 pasangan melangsungkan pernikahannya di tahun 2013 yang lalu.

              Menikah memang membahagiakan. Bahagia bagi pasangan, pun bagi orang tua. Saking bahagianya, proses pernikahan dipersiapkan dengan matang dan tak ketinggalan adalah pesta pernikahannya. Tentunya, untuk pesta pernikahan ini membutuhkan uang. Ya, yang namanya jodoh kadang datang tidak terduga. Tak jarang juga yang akhirnya segera menikah begitu calon sudah ada. Wah, mendadak dong! Bagaimana dengan keuangannya?

                Menikah itu sederhana. Tanpa pesta pernikahan pun pasangan yang sudah siap bisa menikah dan sah menjadi suami istri. Cukup ijab qobul saja. Tak perlu repot-repot. Namun, wujud kegembiraan memang biasanya dengan mengadakan pesta pernikahan tersebut. Nah, soal hitungan kebutuhannya ini yang menjadi persoalan.

              Sebisa mungkin, menurut Rina Dewi Lina, anggaran pesta pernikahan disesuaikan dengan keuangan yang ada. Jangan sampai berutang. Mengundang keluarga terdekat dan tetangga bisa menjadi solusinya. Pesta pernikahan dibuat tidak terlalu mewah jika memang dana tak mencukupi. Pasangan muda malah harus fokus kepada kehidupan setelah menikah. Konsultan keuangan sekaligus dosen ini mengingatkan, bahwa dana kebutuhan pasca menikah justru lebih banyak, seperti untuk tempat tinggal, kebutuhan sehari-hari semisal istri akhirnya memutuskan tidak bekerja. Apalagi jika ternyata istri cepat hamil. Kebutuhan melahirkan kelak juga perlu mendapat perhatian. 


           Nikah tanpa ijab qobul tidak sah, lho!. Namun, tidaklah mengapa nikah tanpa pesta pernikahan yang mewah. 

1 komentar: